Pesta Miras di Pantai Kartini, Sekelompok Pemuda Diamankan Tim Patroli Siraju Polres Jepara

0
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.16.35_696e89be

Pesta Miras di Pantai Kartini, Sekelompok Pemuda Diamankan Tim Patroli Siraju Polres Jepara (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan sedang berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini, Minggu (13/7/2025) dini hari. Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Kapolres Jepara Erick Budi Santoso melalui Kasihumas Dwi Prayitna menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 serta panggilan ke Call Center 110 Polri. Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta miras di pinggir pantai.

“Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat tiba di lokasi, benar ditemukan sejumlah pemuda tengah berpesta miras,” ungkap Dwi.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil tersebut, tim menemukan sejumlah botol minuman keras yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Para pemuda yang terlibat juga langsung didata dan dibawa ke kantor polisi untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

“Pembinaan kami lakukan sebagai efek jera. Kami juga memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak negatif dari konsumsi miras, terlebih di tempat umum,” ujarnya.

Dwi menambahkan, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan serta pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Kami mengimbau agar orang tua memberikan pengawasan lebih terhadap anak-anak, apalagi jika sudah keluar rumah melebihi pukul 21.00 WIB. Ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti pesta miras, pergaulan bebas, hingga aksi balap liar dan tawuran,” tegas Dwi.

Patroli Siraju sendiri merupakan bagian dari layanan respon cepat Polres Jepara dalam menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan langsung melalui WhatsApp Siraju maupun Call Center 110 yang tersedia 24 jam. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *