Pemuda Dikeroyok hingga Tewas di Kembang Jepara, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

0
WhatsApp Image 2025-07-30 at 15.17.40_8c015524

Pemuda Dikeroyok hingga Tewas di Kembang Jepara, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara berhasil menangkap tiga pemuda berinisial DK, BB, dan FQ yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap MR (20), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang berujung pada kematian korban.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang setelah menonton hiburan orkes di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang.

“Korban turun dari sepeda motor, kemudian langsung dikeroyok oleh tersangka BB, FQ, dan DK secara bergantian hingga terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolres Erick saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025), didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Kembang dan Polres Jepara segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga tersangka. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari lima saksi di lokasi kejadian.

Motif pengeroyokan diduga karena selisih paham saat menonton pertunjukan orkes. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka BB diketahui memukul kepala dan menendang dada korban, FQ memukul serta menginjak kepala korban, dan DK ikut memukul korban.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Polres Jepara dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil autopsi dari RSUD RA Kartini Jepara dan sepeda motor yang dikendarai korban saat kejadian. Penyidikan masih berlanjut untuk memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *