Gubernur Luthfi Umumkan Insentif Pajak untuk Driver Ojol dan ASK, Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen

Gubernur Luthfi Umumkan Insentif Pajak untuk Driver Ojol dan ASK, Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan kebijakan baru berupa insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK). Insentif tersebut ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua, serta 2,5 persen untuk mobil.
Pengumuman itu disampaikan langsung Luthfi saat menghadiri Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025). Kabar tersebut disambut tepuk tangan meriah ribuan pengemudi ojol yang hadir.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” kata Luthfi di tengah acara.
Dia menjelaskan, kebijakan insentif pajak itu nantinya akan dianggarkan melalui berbagai sumber, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah pihak.
Acara sarasehan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, serta ribuan driver ojol dan ASK.
Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengemudi ojol. Menurutnya, keberadaan mereka turut menciptakan ketertiban, keamanan, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” tutur gubernur.
Selain itu, Luthfi juga menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol dan ASK, menjadi perhatian utama pemerintah provinsi. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah. (jn02)