Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Soroti Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Diingatkan Waspada

0
WhatsApp Image 2023-12-20 at 16.57.15_037f5689

Abdul Kharis dalam acara Bincang-Bincang Pemilu dengan tema Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu 2024 (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyoroti dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kharis mengatakan, KPU sebagai pengendali data pemilih harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia juga mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk calon legislatif (caleg).

“KPU harus bertanggung jawab karena data itu ada di tangan mereka. Data itu juga data pribadi, sehingga harus dilindungi,” kata Kharis dalam acara Bincang-Bincang Pemilu dengan tema Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu 2024 di Sakaw Coffee Jalan Adisucipto Solo, Rabu (20/12/2023) siang.

Kharis mengatakan, Kemenkominfo telah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada KPU untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kebocoran data pemilih tersebut. Namun, dikarenakan DPR masuk masa reses, dirinya belum sempat memantau perkembangan kejadian itu.

“Tapi mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik. Karena sebenarnya data yang bocor itu juga sulit untuk digunakan, karena penggunanya itu nanti kena jerat hukum. Tapi memang amanat dari UU ini tidak boleh bocor,” tegas Kharis.

Kharis mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk caleg. Sebab mereka bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri.

“Nanti justru caleg-nya bisa bermasalah karena menggunakan data secara tidak sah. Jadi saya mengimbau kalau pun ada tawaran data di pasar gelap data hasil curian, jangan mau. Bisa dijerat dengan undang undang,” terang dia.

Kharis menambahkan, semua pihak yang menjadi pengendali data pribadi penduduk harus menjamin keamanannya. Hal itu berlaku baik untuk lembaga negara maupun swasta.

“Karena yang punya hajat KPU untuk pemilu, pengendali data KPU harus berhati-hati, menjamin agar data tidak bocor. Karena data bocor ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif, atau dimanfaatkan oleh orang lain secara tidak sah,” imbuh dia. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *