September 15, 2025

Permohonan SKCK PPPK Membludak, Polres Jepara Terbitkan 1.400 Dokumen dalam 5 Hari

0
WhatsApp Image 2025-09-15 at 13.22.33_121b3c94

Permohonan SKCK PPPK Membludak, Polres Jepara Terbitkan 1.400 Dokumen dalam 5 Hari (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jepara ramai-ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah diumumkannya hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Hingga Senin (15/9/2025), tercatat 1.400 SKCK telah diterbitkan oleh Polsek maupun Polres Jepara.

Dari pantauan Jatengnow, sejak Kamis (11/9/2025) antrean panjang terjadi di Mapolres Jepara. Namun, situasi berangsur lengang setelah masyarakat juga diberi opsi untuk mengurus SKCK melalui Polsek di wilayah masing-masing.

Kasat Intelkam Polres Jepara, AKP Heri Joko, menjelaskan pihaknya mengambil kebijakan membuka pelayanan SKCK di luar hari kerja untuk merespons lonjakan permohonan tersebut.

“Biasanya layanan hanya dibuka Senin sampai Jumat. Namun, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat yang kebetulan sejak Kamis (11/9) terjadi lonjakan permohonan SKCK, maka khusus hari Sabtu (13/9) kami tetap buka,” kata AKP Heri Joko, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, keputusan membuka layanan di hari libur merupakan bentuk implementasi semangat Polri yang presisi dan humanis.

“Kami melihat langsung kebutuhan masyarakat yang luar biasa terhadap penerbitan SKCK untuk keperluan PPPK. Oleh karena itu, saya memutuskan agar pelayanan tetap dibuka meskipun di hari libur. Ini bentuk kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya penegak hukum,” terangnya.

Dalam lima hari, Satintelkam Polsek dan Polres Jepara mencatat 1.400 SKCK berhasil diterbitkan. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang ditentukan dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan cepat dan lancar. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *