Polres Jepara Terbitkan 1.820 SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu

Polres Jepara Terbitkan 1.820 SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu (JatengNOW/Ardianto)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna mendukung ribuan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga Selasa (16/9/2025) sore, tercatat 1.820 dokumen SKCK telah selesai diterbitkan sesuai permohonan yang masuk sejak beberapa hari terakhir.
Kasat Intelkam Polres Jepara, AKP Heri Joko menjelaskan, SKCK menjadi dokumen penting agar kelulusan peserta tidak terkendala administrasi. Dengan jumlah pemohon yang mencapai ribuan orang, kecepatan pelayanan menjadi prioritas utama.
“Proses pembuatan SKCK per hari mencapai 400 lembar. Dengan jumlah itu, kami optimistis semua bisa tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucap AKP Heri saat ditemui JatengNOW di Polres Jepara, Selasa (16/9).
Lonjakan permohonan SKCK terjadi setelah pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu pada Kamis (11/9/2025). Ribuan guru honorer, tenaga kesehatan, hingga pelamar dari berbagai bidang langsung mendatangi Polres maupun Polsek untuk melengkapi syarat administrasi.
Untuk mengantisipasi tingginya permintaan, Polres Jepara membuka layanan tambahan pada akhir pekan, termasuk hari Sabtu, serta menambah petugas loket hingga sore hari.
“Kebijakan ini untuk memastikan peserta tetap terlayani. Kami juga menambah petugas agar proses lebih cepat,” tambahnya.
Hingga saat ini, seluruh permohonan SKCK bagi peserta PPPK paruh waktu sudah diterbitkan sesuai kebutuhan, sehingga para peserta dapat melanjutkan proses administrasi tanpa hambatan. (jn02)