Ribuan Data Bansos Wonogiri Dimutakhirkan, Warga Masih Bisa Ajukan Sanggahan

0
image

Kepala Dinas Sosial PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Anton Tyas Harjanto (JatengNOW/Dok)

WONOGIRI, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Wonogiri tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial setelah adanya pencocokan dengan data transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Proses tersebut belum otomatis membuat penerima kehilangan bantuan. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme masa sanggah.

Kepala Dinas Sosial PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Anton Tyas Harjanto, mengatakan pihaknya berupaya membantu masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam data bantuan sosial.

“Yang terpenting adalah kita memfasilitasi, menyolusikan yang terbaik seperti apa,” ujar Anton di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/8/2026).

Sebelumnya, terdapat 6.440 data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdeteksi dalam proses pencocokan data terkait transaksi judol dan pinjol. Di Kecamatan Kismantoro, angka data yang masuk dalam pemutakhiran disebut mencapai 7.036 dan menjadi yang tertinggi di Kabupaten Wonogiri.

Namun, pencocokan tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa penerima bansos yang bersangkutan melakukan transaksi judol maupun pinjol.

Pasalnya, proses pencocokan dilakukan berdasarkan data keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, transaksi yang dilakukan anggota keluarga lain dalam KK yang sama juga dapat masuk dalam hasil pencocokan.

“Pemerintah pusat melihatnya bukan dari penerima perorangan, akan tetapi dari satu KK,” jelas Anton.

Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Dinsos Wonogiri memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengklarifikasi data yang dianggap tidak sesuai. Pengajuan sanggahan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain persoalan pencocokan data judol dan pinjol, pemutakhiran juga menyasar data desil. Sejumlah warga diketahui mempertanyakan posisi desil karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah seiring waktu.

Perubahan pekerjaan, penghasilan, maupun kondisi keluarga menjadi faktor yang membuat data sosial ekonomi perlu diperbarui.

Anton menjelaskan, penentuan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Kendati demikian, pemerintah daerah tetap membantu masyarakat yang ingin mengusulkan perubahan data.

Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Pengelola data di tingkat desa akan menerima laporan warga dan memasukkan usulan melalui mekanisme pemutakhiran yang tersedia.

“Kami sebagai garda terdepan di kabupaten juga harus memberikan solusi kepada masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung proses tersebut, Dinsos Wonogiri telah mengumpulkan 294 pengolah data desa. Mereka diminta aktif menerima laporan dari masyarakat sekaligus membantu memasukkan data yang perlu diperbarui.

Anton menyebut upaya tersebut sebagai “jihad data”, mengingat pengelola data desa memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

Data Akan Dikaji Pemerintah Pusat

Usulan perubahan data maupun hasil masa sanggah tidak langsung menjadi keputusan di tingkat pemerintah kabupaten. Data tersebut selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pengkajian oleh BPS.

“Proses masa sanggah ataupun perubahan desil itu nanti akan masuk ke pusat. Setelah itu akan dikaji oleh BPS,” terang Anton.

Setelah proses pengkajian, verifikasi lapangan atau ground checking dapat dilakukan untuk memastikan kondisi penerima sesuai dengan data yang tercatat. Pendamping PKH juga dapat dilibatkan dalam pengecekan tersebut.

Anton menegaskan, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Data yang sebelumnya menggambarkan kondisi sebuah keluarga belum tentu masih sesuai dengan keadaan terkini. Karena itu, perbaikan data perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

Dengan mekanisme tersebut, warga yang datanya masuk dalam pencocokan transaksi judol maupun pinjol masih memiliki kesempatan memberikan klarifikasi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *