September 26, 2025

Ribuan Pekerja Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Terima BLT Dana Cukai Rp4 Miliar

0
WhatsApp Image 2025-09-17 at 12.20.07_1e856322

Ribuan Pekerja Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Terima BLT Dana Cukai Rp4 Miliar (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp4,03 miliar kepada 3.366 penerima yang terdiri dari pekerja rokok dan petani tembakau. Penyerahan simbolis dilakukan di halaman PT Putra Bintang 9 Nusantara, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Selasa (16/9/2025).

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa total alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp21 miliar. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Semoga ini menambah kesejahteraan para pekerja rokok maupun petani tembakau. Kalau ekonomi bergerak maka itu juga menunjang kemakmuran Jepara,” ujar Bupati.

Penerima BLT DBHCHT terbagi dalam dua kelompok, yakni 3.326 pekerja rokok dan petani tembakau dari tiga kecamatan, yaitu Keling, Donorojo, dan Bangsri. Setiap penerima memperoleh total Rp1,2 juta sebagai rapelan empat bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan.

Proses pencairan bantuan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025.

Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng-DIY, Agus Ariwibowo, mengapresiasi langkah Pemkab Jepara yang mempercayakan distribusi BLT kepada PT Pos.

“PT Pos sering dipercaya untuk menyalurkan program pemerintah lainnya. Kemarin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) juga lewat pos,” jelas Agus.

Program BLT DBHCHT ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi di Kabupaten Jepara. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *