Satreskrim Polres Kudus Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati

KUDUS, JATENGNOW.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Sabtu (11/10) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi seperti yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa gudang yang dilaporkan sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas apapun. Hal ini diperkuat oleh keterangan penjaga gudang, Purwanto, yang memastikan bahwa lokasi tersebut dalam kondisi kosong.
“Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan penimbunan solar atau aktivitas lain,” jelasnya.
AKP Danail menambahkan, pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran hukum, sekaligus mengimbau agar informasi yang disampaikan tetap berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (jn02)