Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi LHKPN untuk Tingkatkan Kepatuhan Pejabat Polisi
Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi LHKPN untuk Tingkatkan Kepatuhan Pejabat Polisi (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi LHKPN di Ruang Vicon Mapolres Sukoharjo, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Patriastutik.
Dalam sambutannya, Kompol Patriastutik mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran anggota Polri yang memegang jabatan agar tertib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui sistem e-LHKPN.
“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota yang memegang jabatan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, termasuk pejabat kepolisian. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo dapat memahami tata cara pelaporan dan melaksanakannya secara tepat waktu dan benar.
“Tentunya dengan sosialisasi ini tidak ada penyimpangan. Ya, harus patuh karena sudah menjadi kewajiban,” tambah Kompol Patriastutik.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Polres dan Polsek, mulai dari Kapolsek, Kasat, Kanit berpangkat perwira, hingga bendahara.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, mencegah potensi korupsi, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Polres Sukoharjo,” terangnya.
AKP Anik menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan panduan teknis penggunaan aplikasi e-LHKPN agar para pejabat tidak mengalami kesulitan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan pelaporan.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pejabat semakin paham dan mudah dalam melakukan pelaporan harta kekayaan melalui sistem e-LHKPN,” pungkasnya. (jn02)
