Sipropam Polres Sukoharjo Permudah Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Stiker QR Code di Fasilitas Umum

0
WhatsApp Image 2025-11-14 at 11.28.43_83cbb497

Sipropam Polres Sukoharjo Permudah Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Stiker QR Code di Fasilitas Umum (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukoharjo melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat dengan memasang stiker berisi QR Code di sejumlah fasilitas umum di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto.

Langkah tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran maupun perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri. Melalui QR Code yang dipasang, warga dapat terhubung langsung dengan kanal pengaduan resmi Divisi Propam Polri.

Kasi Propam AKP Siswanto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (14/11), menjelaskan bahwa layanan berbasis QR Code ini dihadirkan untuk memperkuat transparansi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin masyarakat mudah menyampaikan laporan apabila menemukan adanya perilaku menyimpang atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Cukup dengan memindai QR Code, laporan bisa langsung diteruskan,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi terkait mekanisme pengaduan, petugas Sipropam turut memasang stiker QR Code di titik-titik publik yang mudah dijangkau masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam mengawasi kinerja kepolisian serta mendorong budaya pelayanan yang bersih, profesional, dan responsif.

Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya menjaga integritas personel serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga diimbau tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang disediakan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai etika maupun aturan kepolisian. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *