Sipropam Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota Polres Jepara
JEPARA, JATENGNOW.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jepara melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri, Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan dilakukan kepada setiap anggota yang memasuki Mapolres Jepara menggunakan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun dinas.
Setiap personel yang melintas di pintu masuk diberhentikan untuk dicek dokumen berkendara, khususnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kedisiplinan internal, sekaligus menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan setiap anggota benar-benar siap, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga kepatuhan berlalu lintas. Tertib harus dimulai dari internal,” ujar Kasi Propam Polres Jepara, Iptu Mohammad Andi Rochman.
Razia penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) ini tidak hanya menyasar anggota Polri, namun juga ASN Polri yang bertugas di lingkungan Polres Jepara. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara.
Menurut Iptu Andi, ketertiban dan disiplin harus dibangun dari dalam tubuh organisasi sebelum diterapkan kepada masyarakat.
“Sebelum menertibkan masyarakat di jalan, kami pastikan dulu anggota kami sendiri tertib dan lengkap surat-suratnya,” ujarnya.
Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan internal terhadap seluruh personel Sipropam sebagai bentuk komitmen bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap unit pengawas itu sendiri. Setiap anggota Propam turut diperiksa kelengkapan identitas, surat kendaraan, sampai kondisi dan kelayakan kendaraannya.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Polres Jepara menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personelnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (jn02)
