Baku Tembak di Pekalongan! Polres Lumpuhkan Pengedar Narkoba yang Nekat Melepaskan Tembakan

0
WhatsApp Image 2025-09-16 at 17.34.55_3e0e1c88

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi adanya perlawanan bersenjata saat Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika jenis Alprazolam pada Selasa (25/11/2025) malam. Meski pelaku melakukan aksi penembakan, seluruh anggota kepolisian selamat dan barang bukti berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan peristiwa tersebut pada Rabu (26/11/2025) di Semarang. Ia mengatakan, insiden bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, pada Selasa (24/11) pukul 20.00 WIB.

“Dari penangkapan ini, petugas menyita 20 butir obat jenis Alprazolam,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, K.A. mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari seseorang berinisial A. Tim kemudian bergerak menuju rumah terduga A di wilayah Pekalongan. Namun sesampainya di lokasi, petugas mendapat perlawanan.

“Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata api. Terjadi penembakan ke arah petugas,” jelas Kombes Artanto.

Tembakan pelaku mengenai mobil petugas hingga menyebabkan kaca depan kiri pecah. Meski begitu, seluruh anggota kepolisian berhasil menghindar. Situasi yang memburuk membuat tim opsnal meminta bantuan dari Satresnarkoba, Resmob Polres Pekalongan Kota, serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.

Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah kemudian melakukan penggerebekan lanjutan pada Rabu (26/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tersangka utama berinisial A.B.A. (44), seorang wiraswasta, berhasil ditangkap di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama,” tegas Artanto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun beserta amunisi, dua bilah senjata tajam, serta 28 butir psikotropika jenis Alprazolam. Polisi juga memastikan bahwa A.B.A. merupakan residivis kasus narkoba.

“Alhamdulillah mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tambahnya.

Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. ditangani oleh Polres Pekalongan. Sementara insiden perlawanan bersenjata akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *