Anjing Galak Resahkan Warga Trangsan, Petugas Pamapta Polres Sukoharjo Lakukan Evakuasi
Anjing Galak Resahkan Warga Trangsan, Petugas Pamapta Polres Sukoharjo Lakukan Evakuasi (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Upaya menjaga keamanan lingkungan kembali dilakukan jajaran Polres Sukoharjo setelah menerima laporan adanya seekor anjing agresif yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sabtu (29/11/2025) pagi. Laporan tersebut masuk sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Pamapta Polres Sukoharjo.
Tim yang dipimpin IPDA Rizky Yanu Wardana, berkoordinasi dengan Piket Terpadu untuk menuju lokasi di Jalan Dani Raya RT 01 RW 04. Pemilik anjing, Rohmadi (55), seorang anggota TNI, melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan perilaku tak biasa dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
Penanganan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri atas Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, Unit K9 Sat Samapta, personel piket fungsi, Polsek Gatak, serta relawan Saber. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu menilai kondisi di lapangan untuk memastikan langkah evakuasi yang aman baik bagi warga maupun hewan tersebut.
Proses pengamanan dilakukan dengan pendekatan khusus yang biasa digunakan untuk menangani hewan agresif. Meski sempat menunjukkan perilaku galak, anjing tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan tambahan. Petugas kemudian memindahkannya ke kandang khusus agar kondisinya lebih terkontrol dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Respons cepat ini disambut positif oleh warga yang sebelumnya merasa khawatir. Situasi di sekitar lokasi kembali kondusif setelah evakuasi selesai dilakukan.
Polres Sukoharjo kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, termasuk hewan peliharaan yang menunjukkan perilaku agresif. Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan cepat dari petugas di lapangan. (jn02)
