Tujuh Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Tim Siraju Polres Jepara

0
IMG-20260119-WA0030

JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan tujuh pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Jepara Kota. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (18/1/2026) menyusul laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan tersebut. Laporan kemudian disampaikan melalui Call Center Polri 110 dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Eko Sutrisno, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan setelah menerima laporan warga.

“Benar, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara telah melakukan razia di sebuah kos-kosan di wilayah Jepara Kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110,” ujar Ipda Eko Sutrisno, Senin (19/1/2026).

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kamar kos dan mendapati tujuh pasangan yang bukan suami istri sah berada di dalam kamar. Seluruh pasangan tersebut berusia belasan hingga puluhan tahun dan diduga tengah melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan.

Ketujuh pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya memberikan efek jera.

“Dengan dibawanya pasangan bukan suami istri ke kantor polisi, kami berharap hal ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma asusila,” jelas Ipda Eko.

Selain mengamankan para pasangan, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik dan pengelola kos agar lebih selektif serta mematuhi aturan yang berlaku. Kepolisian menegaskan bahwa kos-kosan tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum.

“Kami mengimbau agar pemilik kos ikut berperan menjaga ketertiban lingkungan. Jangan sampai kos-kosan dimanfaatkan untuk perbuatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Polres Jepara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan razia serupa sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *