Dorong Gerakan Sedekah, BAZNAS Jepara Gandeng Polres Sebar Kotak Amal

0
WhatsApp Image 2026-03-05 at 12.49.08

Dorong Gerakan Sedekah, BAZNAS Jepara Gandeng Polres Sebar Kotak Amal (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara berkolaborasi dengan Polres Jepara melalui penempatan kotak sedekah di lingkungan kepolisian. Program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kotak sedekah saat apel di halaman Mapolres Jepara, Rabu (4/3/2026).

Ketua BAZNAS Jepara, Sholih, hadir sebagai pembina apel dan menyerahkan kotak sedekah yang nantinya akan ditempatkan di berbagai titik strategis di seluruh Polsek se-Kabupaten Jepara. Setiap Polsek direncanakan mengelola dua kotak sedekah.

Sholih menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jepara yang telah bersinergi dalam mendukung program penghimpunan dana sosial melalui BAZNAS.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolres dan jajaran Polres Jepara yang telah bersinergi dan mendukung program penghimpunan BAZNAS Jepara melalui penempatan kotak sedekah,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara itu juga menilai keterbukaan Polres Jepara menjadi kunci lahirnya program kolaborasi tersebut.

“Pak Kapolres ini sosok yang sangat low profile dan peduli. Beberapa waktu lalu beliau datang bersilaturahmi ke BAZNAS dan akhirnya muncul gagasan ini,” ungkapnya.

Menurut Sholih, dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada berbagai kelompok penerima manfaat (asnaf), seperti fakir miskin maupun kegiatan keagamaan dan sosial.

“Dana ini bisa digunakan untuk kegiatan yang mengajak pada kebaikan, seperti pengajian, hingga membantu program nahi mungkar seperti pencegahan peredaran narkoba. Sedekah menjadi bensin bagi gerakan amar ma’ruf nahi munkar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia bahkan mendorong agar kotak sedekah ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

“Silakan tempatkan di tempat strategis, bahkan jika perlu di pabrik-pabrik, hotel, atau juga restoran,” ujarnya.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin menyalurkan sedekah.

Sinergi antara BAZNAS dan Polres Jepara ini juga memiliki landasan hukum yang jelas, yakni implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan Polri Nomor 72 yang diterbitkan pada 5 Desember 2025.

“Jadi terkait kegiatan ini, saya tidak ngarang-ngarang tetapi ada landasan hukum yang jelas,” tandas Kapolres. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *