Kasus Siswa SMP Sragen Tewas di Sekolah, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditahan

0
IMG-20260411-WA0083

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Kasus kematian seorang pelajar SMP di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, terus menjadi sorotan. Polisi memastikan korban berinisial WAP (14), siswa SMP Negeri 2 Sumberlawang, diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh teman sebayanya, DTP (14).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB di lingkungan sekolah.

Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti SH MH CIL, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mendatangi kantornya pada Kamis (9/4) malam untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait penanganan kasus.

Menurutnya, keluarga merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup sejak awal kejadian.

“Keluarga korban datang sekitar pukul 20.00 WIB dan menyampaikan bahwa sejak kejadian mereka tidak pernah menerima dokumen atau laporan resmi terkait kasus ini,” ujarnya.

Asri menambahkan, laporan baru diberikan setelah pihaknya meminta langsung kepada aparat kepolisian setempat. Ia pun menilai transparansi dalam penanganan kasus perlu ditingkatkan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tidak dilakukannya penahanan terhadap pelaku, meskipun kasus tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang memungkinkan penahanan terhadap anak dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun.

“Dengan akibat yang fatal hingga korban meninggal dunia, seharusnya ada pertimbangan untuk penahanan sebagai bagian dari pembinaan dan efek jera,” tegasnya.

Asri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KAI Jateng itu menyoroti peran pihak sekolah dalam peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan pengawasan guru saat kejadian berlangsung, terutama karena insiden terjadi saat jam pelajaran.

Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, terdapat beberapa siswa di lokasi kejadian yang tidak segera melaporkan kepada guru hingga kondisi korban memburuk.

“Penanganan korban dinilai kurang cepat. Dari lokasi kejadian dibawa ke kelas, lalu ke UKS, baru ke puskesmas. Ini menjadi catatan penting,” katanya.

Ia menegaskan akan melakukan langkah lanjutan, termasuk mendatangi pihak sekolah serta mengajukan hearing ke DPRD setempat untuk mendorong evaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban semua pihak terkait, termasuk sekolah. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya pembinaan terhadap pelaku sesuai mekanisme hukum yang berlaku dalam sistem peradilan anak. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *