Indeks Kriminalitas di Sukoharjo 2023 Naik 11 Persen

pers release akhir tahun di Mako Polres Sukoharjo, Sabtu 30 Desember 2023 (JatengNOW/ Kevin Rama)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Indeks kriminalitas di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan sebesar 11 persen pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dalam pers release akhir tahun di Mako Polres Sukoharjo, Sabtu 30 Desember 2023.
Sigit mengatakan, jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, meningkat dari 1.528 kasus pada tahun 2022. Kenaikan ini terjadi pada semua jenis kejahatan, baik kejahatan konvensional, transnasional, maupun kekayaan negara.
“Dari ribuan kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2023, ada tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, yaitu pembunuhan siswi SMP open BO pada Januari 2023, kasus mutilasi pria bertato naga pada Mei 2023, dan pembunuhan dosen IAIN Raden Mas Said Solo pada April 2023,” kata Sigit.
Di sisi lain, penyelesaian perkara kejahatan di Kabupaten Sukoharjo juga mengalami kenaikan sebesar 17 persen pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian di Kabupaten Sukoharjo semakin giat dalam menangani kasus-kasus kejahatan.
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo juga mengalami penurunan sebesar 1,4 persen pada tahun 2023. Namun, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo masih tergolong tinggi, dengan 100 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 2.006 korban luka ringan.
Lanjut, Polres Sukoharjo masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. kedua PR ini merupakan kasus yang cukup besar, yakni kasus pemerkosaan.
Kasus pertama ada pencabulan anak di bawah umur terhadap dua anak laki-laki. Mereka diduga disodomi oleh laki-laki pada Mei 2023 lalu. Kemudian kasus kedua adalah seorang ayah diduga memperkosa putri kandungnya hingga hamil. Dari Berita yang beredar aksi bejat ini sudah dilakukan sejak 2016 lalu, saat korban masih berusia di bawah umur.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya selalu menindaklanjuti bila ada laporan yang masuk.
“Kita dalam menindaklanjuti, kita tetap melakukan penyelidikan. Mana kala ada bukti baru, atau informasi baru itu yang perlu dikasih masukan kepada kita. Tentu dari kepolisian, baik Reskrim, Buser, maupun Polsek kita tetap selalu berusaha menangani kasus. Setiap ada bukti dan informasi baru kita siap terima,” kata Sigit. (jn02)