Duka Mendalam Ayah Korban Siswa SMP Sragen yang Meninggal di Sekolah, Tuntut Keadilan untuk Anaknya

0
IMG-20260414-WA0048

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Duka mendalam masih dirasakan Maryono (42), orang tua dari korban WAP (14), siswa SMP Negeri 2 Sumberlawang yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh teman sekolahnya.

Maryono yang sehari-hari bekerja sebagai penjual pentol keliling mengaku sangat terpukul atas kepergian anaknya. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya ingin mencari keadilan, hukum pelaku seadil-adilnya,” ujarnya lirih.

Untuk memperjuangkan keadilan, Maryono didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti, SH MH CIL mendatangi Polres Sragen pada Senin (13/4/2026).

Selain mendampingi pemeriksaan, pihak kuasa hukum juga mendesak agar pelaku berinisial DTP (14) ditahan. Menurut Asri, penahanan penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Jika pelaku tidak ditahan, bisa memberi contoh buruk bagi yang lain karena merasa aman meski melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polres Sragen juga untuk bertemu dengan Kapolres guna menyampaikan aspirasi keluarga korban agar kasus ini diproses secara adil dan transparan.

Tak hanya itu, Asri juga menyoroti lemahnya pengawasan pihak sekolah. Ia mengungkap bahwa kasus serupa pernah terjadi di sekolah yang sama beberapa tahun lalu.

Peristiwa sebelumnya menimpa seorang siswa berinisial ADS (15) yang meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat jam pelajaran kosong pada 2020.

Menurutnya, kejadian berulang ini menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Sragen untuk mendorong pembahasan menyeluruh terkait kasus tersebut.

“Kami sudah menyerahkan surat pengajuan hearing agar kasus ini dibahas bersama berbagai pihak, termasuk sekolah dan dinas pendidikan, supaya tidak terulang lagi,” jelas Asri.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama, baik bagi aparat penegak hukum maupun pihak sekolah, agar keselamatan siswa dapat lebih terjamin di lingkungan pendidikan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *