Musim Kemarau 2026, Polda Jateng Perkuat Antisipasi Kebakaran Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (JatengNOW/InstockPhoto)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan seiring meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026.
Perubahan cuaca yang ditandai dengan menurunnya intensitas hujan dan meningkatnya suhu udara membuat kondisi tanah dan vegetasi mulai mengering. Situasi ini dinilai rawan memicu kebakaran, terutama di wilayah dengan karakteristik lahan kering.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau di Jawa Tengah diperkirakan berlangsung mulai April hingga Mei 2026 dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah titik api di sejumlah daerah.
Wilayah Jawa Tengah bagian timur dan utara seperti Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pati menjadi kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi. Sementara di wilayah selatan, Kabupaten Wonogiri juga memiliki potensi serupa, khususnya di area perbukitan dan lahan terbuka.
Selain faktor alam, kebakaran kerap dipicu aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah, pembukaan lahan dengan cara dibakar, hingga kelalaian penggunaan api di ruang terbuka.
Dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat asap, menurunkan kualitas udara, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, mulai dari peningkatan patroli di wilayah rawan, pemetaan titik api, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.
Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran.
“Memasuki musim kemarau ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditangani.
Polda Jateng memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama instansi terkait guna menjaga kondisi tetap aman dan kondusif selama musim kemarau berlangsung. (jn02)
