Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan

0
image

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM — Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya. Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian operasi berantai pada Selasa (28/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

“Sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan dua tersangka yakni MA (40) dan MF (33), keduanya warga Surakarta, di sebuah kandang ayam di Dukuh Geblug, Mojolaban,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram dari tangan MA, serta 11 paket sabu dengan berat bruto 6,58 gram dari tersangka MF. Selain itu, turut diamankan telepon genggam dan perlengkapan pengemasan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa MA mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial BB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut kemudian diedarkan ke MF dan jaringan lainnya dalam bentuk paket kecil.

Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (29/4), saat petugas kembali mengamankan tersangka lain berinisial AWP (38) di wilayah Sawahan Sangkrah, Kota Surakarta.

“Dari rumah tersangka AWP, kami menemukan 15 paket sabu seberat 5,56 gram, timbangan digital, plastik klip, serta alat hisap,” jelas Yos Guntur.

Berdasarkan pemeriksaan, AWP mengaku memperoleh sabu dari MA sebanyak kurang lebih 5 gram seharga Rp4 juta. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali, dan sebagian digunakan sendiri.

Dengan demikian, ketiga tersangka diketahui merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika berjenjang. MA berperan sebagai penghubung dari pemasok ke pengedar tingkat bawah, yakni MF dan AWP.

“Kasus ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur dari pemasok hingga pengedar. Kami akan terus mengembangkan hingga ke pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *