Kabur Usai Jadi Tersangka, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri

0
IMG-20260507-WA0035

Kabur Usai Jadi Tersangka, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri (JatengNOW/Dok)

WONOGIRI, JATENGNOW.COM – Polresta Pati akhirnya menangkap paksa Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah tertangkap di Petilasan Eyang Gunung Sari Wonogiri,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Penangkapan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026.

Awalnya, polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif. Namun belakangan diketahui Ashari melarikan diri dari rumahnya sehingga proses pencarian melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Tengah.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena sempat mandek cukup lama sejak pertama kali dilaporkan korban pada pertengahan 2024.

Pada September 2025, korban diketahui sempat menanyakan perkembangan kasus ke Polresta Pati. Namun penyelidikan baru kembali berjalan pada April 2026.

Setelah tersangka ditetapkan, publik mempertanyakan belum adanya penahanan. Kondisi itu memicu kemarahan warga hingga mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo pada Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan keterangan pendamping hukum korban, salah satu santriwati mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak duduk di bangku kelas IX SMP hingga kelas XII Madrasah Aliyah pada periode 2020–2024.

Korban baru berani melapor setelah tidak lagi tinggal di lingkungan pondok pesantren tersebut. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dan jumlah korban yang dilaporkan disebut mencapai puluhan orang. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *