Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” Hoaks, Polisi Siap Tindak Penyebar Konten Viral
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menegaskan isu teror “pocong begal” bersenjata tajam yang ramai beredar di media sosial merupakan hoaks dan informasi menyesatkan yang sengaja disebarluaskan untuk memicu keresahan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mako Polda Jateng, Selasa (26/5/2026), menyusul viralnya sejumlah video dan foto yang diklaim terjadi di berbagai wilayah Jawa Tengah seperti Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap.
Menurut Artanto, hasil patroli siber dan pengecekan langsung oleh jajaran Polres menunjukkan sebagian besar konten tersebut merupakan video lama yang digunakan ulang dengan narasi berbeda demi viralitas.
“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan ditemukan indikasi video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu,” ujar Artanto.
Ia memastikan kondisi di sejumlah wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga kini tetap aman dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan adanya laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu “pocong begal”.
“Kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban terkait isu tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, Polda Jateng tetap meningkatkan langkah antisipasi guna menjaga rasa aman masyarakat. Seluruh Polres dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli malam, khususnya di kawasan pemukiman, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.
Selain patroli, Direktorat Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan keresahan maupun keonaran di masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang ITE,” tegas Artanto.
Polda Jateng juga mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu mistis yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui WhatsApp maupun media sosial lainnya,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengajak warga kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan antisipasi tindak kriminalitas nyata.
Artanto meminta masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kalau melihat seseorang mencurigakan atau membawa senjata tajam, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (jn02)
