Kepesertaan JKN Rembang Tembus 98,41 Persen, Warga Diminta Pahami Mekanisme Rujukan
REMBANG, JATENGNOW.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, bersama BPJS Kesehatan Cabang Pati mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami mekanisme pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk sistem rujukan berjenjang.
Sosialisasi tersebut digelar di Gedung KPRI Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/7/2026), dan diikuti ratusan warga setempat. Dalam kegiatan itu, masyarakat diajak memahami bahwa tidak semua keluhan kesehatan harus dirujuk ke rumah sakit.
Edy Wuryanto menjelaskan, sistem pelayanan berjenjang diterapkan agar peserta JKN memperoleh penanganan sesuai kondisi medis. Menurutnya, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi pintu masuk utama pelayanan kesehatan, sedangkan rujukan ke rumah sakit hanya diberikan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dokter memang diperlukan.
“Jangan setiap sakit langsung meminta dirujuk ke rumah sakit. Keluhan seperti batuk, pilek, atau pusing sering kali masih bisa ditangani di FKTP. Percayakan keputusan medis kepada dokter,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menentukan sendiri diagnosis maupun jenis pengobatan yang diinginkan. Keputusan mengenai rawat inap, tindakan medis, hingga pasien diperbolehkan pulang merupakan kewenangan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang telah mencapai 98,41 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82,05 persen merupakan peserta aktif.
Menurut Nuzuludin, tingginya cakupan kepesertaan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif agar manfaat JKN dapat dimanfaatkan kapan pun diperlukan.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan saat ini telah bekerja sama dengan 56 FKTP dan empat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Rembang. Keberadaan jaringan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu memberikan akses pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku serta mempercayakan proses pemeriksaan dan pengobatan kepada tenaga medis. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta. (jn02)
