Bermula dari Status Instagram, Pelajar di Jepara Diduga Dikeroyok 20 Orang

0
WhatsApp Image 2026-06-02 at 15.02.54

Bermula dari Status Instagram, Pelajar di Jepara Diduga Dikeroyok 20 Orang (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kini tengah ditangani Satreskrim Polres Jepara.

Korban berinisial MPF diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 20 orang di kawasan Pantai Kartini dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jepara pada Minggu (31/5/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Jepara dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/344/VI/2026/Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari unggahan status Instagram korban yang diduga dianggap menyindir salah satu terlapor.

Perselisihan kemudian berlanjut melalui percakapan WhatsApp hingga korban diajak bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun saat tiba di lokasi pertemuan, korban diduga justru mengalami aksi pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Ayah korban, Yanto, mengaku tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya dan memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum.

“Saya tidak terima anak saya dikeroyok sekitar 20 orang. Laporan tetap kami lanjutkan ke polisi,” ujar Yanto, Selasa (2/6/2026).

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Polisi juga tengah mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dipicu persoalan di media sosial yang berujung dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *