Warga Gumpang dan Polres Sukoharjo Bersatu Perangi Narkoba, Pasang Stiker Stop Narkoba di Rumah hingga Kos
Warga Gumpang dan Polres Sukoharjo Bersatu Perangi Narkoba, Pasang Stiker Stop Narkoba di Rumah hingga Kos (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dengan mencanangkan gerakan Stop Narkoba bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Satresnarkoba Polres Sukoharjo.
Aksi nyata dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sore dengan memasang stiker bertuliskan “Stop Narkoba” yang dilengkapi nomor pengaduan Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Pemasangan dilakukan secara gotong royong di sejumlah lokasi strategis, mulai dari pos ronda, rumah kos, hingga rumah-rumah warga.
Gerakan tersebut lahir dari kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Apalagi, wilayah tersebut belum lama ini menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran sabu dengan barang bukti hampir satu kilogram serta ratusan pil koplo.
Salah satu warga, Rahayu (50), mengaku mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Menurutnya, selain membantu pemasangan stiker, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta tata cara pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami sangat senang. Penempelan stiker ini membantu kami untuk selalu ingat menjaga anak-anak dari bahaya narkoba. Apalagi kadang ada berita tentang warga yang terjerat kasus narkoba, sehingga bisa memengaruhi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Rahayu menambahkan, keberadaan nomor pengaduan yang tercantum dalam stiker memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Dengan adanya stiker ini, kami jadi tahu harus melapor ke mana. Bisa saling mengingatkan dengan tetangga atau melapor ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ada di Balai Desa Gumpang,” katanya.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari kalangan generasi muda. Mahasiswi asal Gumpang, Fifi Mafirotun (19), menilai kampanye dan penyuluhan yang langsung menyasar lingkungan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting. Kami sebagai generasi muda jadi tahu bahaya narkoba dan bagaimana cara menjauhinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Sukoharjo IPDA Rizky Yanu Wardana mewakili Kasat Narkoba AKP Ari Widodo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang mendapat dukungan penuh dari kepolisian.
“Kegiatan penempelan stiker ini merupakan bagian dari kampanye bahaya narkoba. Kami juga memberikan penyuluhan di sejumlah titik seperti pos ronda dan rumah kos yang rawan menjadi sasaran peredaran narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat didorong untuk lebih proaktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing, khususnya rumah kos yang banyak dihuni pendatang dan dinilai rentan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba.
Selain menyasar orang tua, penyuluhan juga diberikan kepada kalangan remaja yang dianggap rentan terpengaruh jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian tersebut, Desa Gumpang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan warga serta mewujudkan kawasan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (jn02)
