Respati Ardi Minta BUMD Solo Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Lewat SAK EP
Wali Kota Solo, Respati Ardi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Solo untuk segera mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas laporan keuangan serta tata kelola perusahaan daerah.
Menurut Respati, BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), BUMD juga menjadi instrumen pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas.
“BUMD juga membuka peluang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip Good Corporate Governance,” ujar Respati dalam kegiatan Pembinaan BUMD bertema Penerapan SAK EP di Balai Kota Solo, Senin (22/6/2026).
Respati menjelaskan, salah satu pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang baik adalah tersedianya laporan keuangan yang berkualitas, relevan, dapat dipercaya, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Ia menyebut SAK EP kini telah ditetapkan sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan, namun tetap berkewajiban menyajikan laporan keuangan kepada pihak eksternal.
“Perubahan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi langkah untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar lebih akurat, transparan, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat,” jelasnya.
BUMD di Kota Surakarta yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari layanan air, jasa keuangan, hingga aneka usaha, dinilai perlu segera beradaptasi dengan standar baru tersebut. Menurut Respati, setiap BUMD memiliki karakteristik usaha dan struktur laporan keuangan yang berbeda, sehingga membutuhkan pemahaman matang dalam proses implementasi.
Ia menegaskan, penerapan SAK EP menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari jika BUMD ingin meningkatkan profesionalisme dan kinerja perusahaan.
Dalam visi pembangunan Kota Surakarta 2025–2029, pemerintah daerah menetapkan optimalisasi BUMD dan peningkatan PAD sebagai salah satu program prioritas dalam Asta Cita ke-4.
Untuk mencapai target tersebut, penguatan tata kelola melalui sistem akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis standar dinilai menjadi langkah penting yang harus dijalankan secara konsisten.
Respati berharap, penerapan SAK EP dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, mempermudah audit dan evaluasi kinerja, serta memperkuat pengambilan keputusan manajemen.
“Tata kelola yang baik bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan BUMD di masa depan,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan komitmen seluruh jajaran direksi, dewan pengawas, komisaris, dan pegawai, BUMD Kota Solo akan semakin sehat, adaptif, dan mampu memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (jn02)
