417 Kecelakaan Terjadi di Jepara Selama Semester I 2026, 26 Orang Meninggal Dunia

0
image

417 Kecelakaan Terjadi di Jepara Selama Semester I 2026, 26 Orang Meninggal Dunia (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara mencatat sebanyak 417 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Jepara sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, 26 orang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara IPDA Ahmad Riyanto mengatakan, selama semester pertama 2026 jumlah korban luka ringan mencapai 513 orang. Sementara total kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp396.050.000.

Menurut Ahmad Riyanto, sebagian besar kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas yang dipicu berbagai faktor, mulai dari kelalaian pengendara, kurang menguasai kondisi jalan, hingga kecepatan kendaraan yang melebihi batas aman.

Selain itu, masih ditemukan pengendara yang belum memenuhi persyaratan berkendara maupun mengabaikan aturan keselamatan.

“Masih ada pengendara yang belum cukup umur, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujar Ahmad Riyanto, Selasa (7/7/2026).

Melihat tingginya angka kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Jepara terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Pengendara diimbau selalu mematuhi peraturan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta melengkapi seluruh perlengkapan keselamatan, termasuk lampu utama dan lampu belakang yang masih sering diabaikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan yang memadai,” jelasnya.

Selain edukasi, Polres Jepara juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan melalui kegiatan Blue Light Patrol pada malam hari.

Patroli tersebut dilakukan dengan menyalakan lampu rotator kendaraan dinas sebagai upaya memberikan efek kejut kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di kawasan yang rawan terjadi kecelakaan.

“Blue Light Patrol kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati ketika melintasi daerah rawan kecelakaan,” pungkas Ahmad Riyanto. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *