DPRD Karanganyar Evaluasi Kinerja Pemkab 2025, Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Rp241 Miliar

0
image

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup capaian program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai target sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan LPPD ini kami cermati mulai dari pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan daerah, hingga indikator kinerja kunci selama tahun 2025,” ujar Bagus, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, DPRD menilai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karanganyar menunjukkan hasil yang cukup baik. Realisasi pembangunan fisik mencapai sekitar 98 persen, sementara capaian pendapatan daerah secara keseluruhan berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Selain itu, realisasi belanja daerah dan sejumlah program pembangunan juga tercatat berada di atas target.

“Belanja maupun program kegiatan, termasuk pendapatan daerah, secara umum sudah mencapai lebih dari 100 persen,” katanya.

Meski demikian, DPRD masih memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja pemerintah daerah. Salah satunya terkait belum optimalnya pendapatan dari sektor retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah yang belum memenuhi target akibat tidak diperolehnya dana pengganti yang diharapkan.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD juga membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan persoalan administrasi keuangan dengan nilai mendekati Rp1 miliar.

DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk melakukan pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Nilai yang harus dikembalikan hampir mencapai Rp1 miliar,” tegas Bagus.

Selain itu, DPRD turut menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan bencana. Dari total anggaran lebih dari Rp7 miliar, realisasi penggunaannya baru sekitar Rp1,8 miliar.

Menurut Bagus, rendahnya serapan anggaran tersebut menunjukkan kondisi kebencanaan di Kabupaten Karanganyar sepanjang 2025 relatif masih terkendali.

“Anggaran yang digunakan sekitar Rp1,8 miliar. Ini menunjukkan kondisi bencana masih cukup terkendali,” jelasnya.

Banggar DPRD juga mengungkap batalnya rencana penyertaan modal kepada Bank Jateng senilai Rp5 miliar. Dana tersebut akhirnya dikembalikan ke kas daerah karena penyertaan modal belum dapat direalisasikan.

Pengembalian anggaran tersebut ikut memengaruhi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Karanganyar yang pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp241 miliar.

“Karena penyertaan modal ke Bank Jateng belum bisa dilaksanakan, anggaran Rp5 miliar dikembalikan ke kas daerah. Salah satu dampaknya, SiLPA tahun 2025 mencapai sekitar Rp241 miliar,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *