Edy Wuryanto Ingatkan Warga Rembang Waspadai Jamu Herbal Mengandung Bahan Kimia

0
IMG-20260712-WA0018

REMBANG, JATENGNOW.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu maupun obat herbal yang beredar di pasaran. Tingginya minat masyarakat terhadap obat tradisional, menurutnya, harus diimbangi dengan kepastian keamanan produk yang dikonsumsi.

Pesan tersebut disampaikan Edy saat menggelar sosialisasi bersama Kementerian Kesehatan di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan itu diikuti ratusan warga yang mendapatkan edukasi mengenai keamanan obat tradisional.

Edy menjelaskan, setiap produk jamu maupun obat herbal wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah serta memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Prinsipnya jamu herbal ini harus memenuhi standar, jangan sampai menggunakan bahan-bahan kimia. Izinnya juga harus ada di BPOM,” ujar Edy.

Dosen Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) tersebut mengatakan masih ditemukan sejumlah produk herbal yang dicampur dengan bahan kimia obat. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang tanpa pengawasan tenaga medis.

Ia mencontohkan jamu herbal yang diklaim mampu meredakan nyeri lutut maupun pegal-pegal setelah bekerja. Menurutnya, sebagian produk semacam itu diduga dicampur obat kimia sehingga memberikan efek yang lebih cepat dirasakan.

“Misalnya jamu-jamu untuk nyeri lutut. Petani habis di sawah, badannya nyeri semua lalu minum jamu, sakitnya hilang pasti, tapi isinya ada paracetamol, ada asam mefenamat yang itu bahan-bahan kimia, bukan herbal. Nah, ini perlu diberantas,” tegasnya.

Politikus yang berasal dari Kabupaten Demak itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat instan. Warga diminta selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli maupun mengonsumsi obat herbal.

Menurutnya, seluruh obat maupun obat tradisional yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar resmi dari BPOM. Produk yang beredar tanpa izin tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Edy berharap masyarakat semakin cermat dalam memilih produk kesehatan dan menjadikan keamanan sebagai pertimbangan utama sebelum mengonsumsi obat tradisional maupun herbal. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *