Edy Wuryanto Dorong Peningkatan Mutu Layanan Pasien Kelas 3, KRIS Jadi Standar Pelayanan Rumah Sakit

0
WhatsApp Image 2026-07-14 at 00.41.36

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa pemerataan akses layanan kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, terutama bagi pasien rawat inap kelas 3 yang mayoritas merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bersama Kementerian Kesehatan di Gedung Serba Guna Kantor Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (13/7/2026).

Menurut Edy, masih banyak fasilitas rawat inap kelas 3 yang belum memenuhi standar pelayanan. Mulai dari kondisi ruang perawatan yang kurang layak, ventilasi dan pencahayaan yang minim, hingga fasilitas pendukung yang belum memadai.

“Selain akses layanan kesehatan yang merata, kita juga harus memperbaiki mutunya, terutama pelayanan di kelas 3. Dulu ruang rawat kelas 3 sering kali kotor, ventilasinya kurang, pencahayaannya tidak memadai, kamar mandinya seadanya, bahkan kalau pasien mengalami kegawatan belum tersedia tombol darurat. Itu semua di bawah standar,” ujar Edy.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, penerapan KRIS menjadi langkah penting agar seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh layanan kesehatan yang layak dan setara.

“Semua itu agar masyarakat miskin memperoleh layanan yang manusiawi dan terhormat, sebagaimana hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Edy menambahkan, rumah sakit yang belum mampu memenuhi persyaratan KRIS berpotensi kehilangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diharapkan segera melakukan penyesuaian agar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin berkualitas.

Ia berharap implementasi KRIS dapat menghadirkan standar pelayanan yang sama bagi seluruh peserta JKN, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kesenjangan kualitas layanan hanya karena perbedaan kelas perawatan.

Dengan penerapan standar tersebut, Edy optimistis peserta BPJS Kesehatan, khususnya penerima bantuan iuran, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, berkualitas, dan bermartabat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *