Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Edy Wuryanto: Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Kementerian Kesehatan menerapkan sistem rujukan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi rumah sakit sebagai pengganti mekanisme rujukan berjenjang. Kebijakan tersebut dinilai mampu mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Menurut Edy, sistem rujukan yang selama ini berlaku mengharuskan pasien berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lain secara bertahap, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe D, tipe C, hingga tipe B. Kondisi tersebut membuat pasien harus melalui proses yang lebih panjang sebelum mendapatkan layanan medis sesuai kebutuhannya.
“Ke depan, rujukan akan diatur berdasarkan kompetensi rumah sakit. Dokter di puskesmas sudah mengetahui rumah sakit mana yang memiliki layanan unggulan untuk penyakit jantung, kanker, stroke, maupun penyakit lainnya, sehingga pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, sistem baru tersebut akan mengubah pola rujukan yang sebelumnya didasarkan pada klasifikasi tipe rumah sakit menjadi berdasarkan kemampuan pelayanan yang dimiliki masing-masing rumah sakit.
Dengan mekanisme itu, pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit. Selain meningkatkan kualitas layanan, sistem tersebut juga diyakini mampu menekan biaya pelayanan kesehatan.
Edy menyebutkan, penerapan rujukan berbasis kompetensi mulai disiapkan di Jawa Tengah melalui pembagian layanan unggulan pada sejumlah rumah sakit daerah.
Salah satunya, RSUD Rembang dipersiapkan menjadi rumah sakit rujukan layanan jantung setelah diperkuat dengan fasilitas catheterization laboratory (cathlab).
Sementara itu, RSUD Blora diarahkan menjadi pusat layanan kesehatan jiwa, sedangkan RSUD Cepu difokuskan sebagai rumah sakit rujukan penanganan penyakit infeksi.
Menurutnya, pembagian kompetensi tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit tertentu sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.
Selain penguatan fasilitas, distribusi tenaga dokter juga akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan unggulan di masing-masing rumah sakit agar sistem rujukan berbasis kompetensi dapat berjalan secara optimal.
“Penataan kompetensi rumah sakit harus diikuti pemerataan tenaga medis sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan merata,” jelasnya.
Edy berharap transformasi sistem rujukan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan medis yang sesuai dengan kebutuhan penyakit yang diderita. (jn02)
