10 Polres di Jateng Borong Predikat Pelayanan Terbaik Ombudsman, Polda Jateng Tegaskan Tak Boleh Cepat Puas
10 Polres di Jateng Borong Predikat Pelayanan Terbaik Ombudsman, Polda Jateng Tegaskan Tak Boleh Cepat Puas (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 10 Polres dan Polresta di bawah jajaran Polda Jawa Tengah berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Jateng dalam meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran, Pejabat Utama Polda Jateng, dan para Wakapolres dari berbagai wilayah.
Sepuluh satuan kepolisian yang menerima predikat pelayanan sangat baik yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman, disampaikan bahwa penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jawa Tengah.
“Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolda.
Menurutnya, seluruh rekomendasi maupun catatan dari Ombudsman harus dipandang sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan, bukan sekadar kritik terhadap kinerja kepolisian.
Ia menegaskan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi seluruh jajaran Polri.
Meski mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik, Wakapolda mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri.
Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang belum memperoleh hasil maksimal diminta menjadikan evaluasi Ombudsman sebagai momentum melakukan perbaikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menegaskan penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Artanto.
Dengan capaian tersebut, Polda Jawa Tengah berharap kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. (jn02)
