Ratusan Warga Datangi Homestay FN 18 Jepara, Tujuh Pasangan Tak Resmi Diserahkan ke Polisi

0
image

Ratusan Warga Datangi Homestay FN 18 Jepara, Tujuh Pasangan Tak Resmi Diserahkan ke Polisi (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Ratusan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendatangi Homestay FN 18 pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam aksi tersebut, warga menemukan tujuh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar penginapan.

Situasi sempat memanas ketika warga memenuhi area penginapan. Namun, aparat dari Polres Jepara bersama Satpol PP Kabupaten Jepara segera tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Petinggi Desa Tahunan, Muhadi, mengatakan aksi warga merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang merekomendasikan penghentian sementara operasional Homestay FN 18.

“Memang hasil mediasi itu harus ditutup sementara. Namun, setelah dikonfirmasi sore harinya, pengelola menyampaikan akan menghentikan operasional dan beralih ke kegiatan lain. Ternyata saat dicek masih ada aktivitas,” ujar Muhadi.

Menurutnya, sebelum mendatangi lokasi, warga telah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti terkait dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan bahwa penginapan masih beroperasi, warga kemudian melakukan pengecekan langsung.

Muhadi menegaskan pihaknya telah mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami datang untuk melakukan pengecekan di lapangan. Seluruh warga sudah kami imbau agar tidak bertindak anarkis. Tujuan kami hanya memastikan dan mendorong agar penyegelan Homestay FN 18 dapat dilaksanakan,” katanya.

Dari hasil pengecekan tersebut, warga menemukan tujuh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri berada di dalam penginapan. Sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh aparat.

Muhadi menyebut dugaan aktivitas di penginapan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan kepada dinas terkait, termasuk mengenai persoalan perizinan, serta telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai pemerintah desa, kami ingin menjaga moralitas masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terpengaruh oleh aktivitas yang dinilai meresahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, penanganan terhadap tujuh pasangan yang ditemukan di lokasi sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan bahan keterangan guna menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait operasional penginapan tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *