Polda Jateng Tindak Tegas Knalpot Brong, 324.925 Unit Ditertibkan Periode 2023-2024

Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menindak tegas kendaraan dengan knalpot brong. Selama kurun waktu tahun 2022-2024, Polda Jateng telah menindak 324.925 unit kendaraan knalpot brong.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, penindakan knalpot brong dilakukan secara rutin dan masif. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Sonny.
Sonny menambahkan, Polda Jateng akan terus melakukan penindakan knalpot brong. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Penindakan knalpot brong sebenarnya secara rutin terus dilakukan oleh Polda Jateng. Namun karena kurang terekspos, terkesan jarang sekali dilakukan,” terang Dirlantas dalam jump apers di Mapolda Jateng, Kamis 4 Januari 2024.
Dia menjelaskan, pada tahun 2022, Polres terbanyak yang melakukan penindakan adalah Wonogiri sebanyak 3.533 knalpot brong. Selanjutnya tahun 2023, jajaran polres terbanyak melakukan penindakan yakni Polres Magelang Kota sebanyak 9.113 knalpot brong.
Adapun pada awal tahun 2024, polres terbanyak menindak knalpor brong yakni Polres Boyolali sebanyak 196 knalpot brong.
“Sesuai arahan Kapolda Jateng yang menegaskan Jateng zero knalpot brong. Jadi sudah rutin dilakukan dan sudah sering dilakukan penindakan tegas,” tandasnya.
Dirlantas menjelaskan, dalam memberantas penggunaan knalpot brong, pihaknya tidak mau hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’.
Upaya pencegahan dan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh dari hulu dan hilir. Maka dari itu, produsen dan bengkel akan ikut disisir untuk diberikan sosialisasi.
“Produsen dan bengkel tolong dihentikan. Misal nanti kami gandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena target kami Jateng itu zero knalpot brong,” ucapnya. (Jn02)