Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Pati, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Polisi Evakuasi ODGJ yang Lempari Pengguna Jalan di Pati, Keselamatan Warga Jadi Prioritas (JatengNOW/Dok)
PATI, JATENGNOW.COM – Personel Polsek Wedarijaksa bergerak cepat menangani seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan melempari pengguna jalan di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas seorang pria yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro memimpin langsung personel jaga bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial S (35), warga Desa Bangsalrejo, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis agar proses penanganan berjalan aman tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun yang bersangkutan.
Setelah kondisi berhasil dikendalikan, petugas mengevakuasi S ke RSU Soewondo Pati untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak keluarga agar proses penanganan pasien dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting agar situasi tidak berkembang menjadi hal yang membahayakan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar AKP Suntoro.
Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, bukan tindakan represif.
“Anggota kami dibekali untuk mengutamakan tindakan humanis sehingga proses evakuasi dapat berjalan aman tanpa menimbulkan kepanikan,” jelasnya.
AKP Suntoro menegaskan keselamatan masyarakat dan pasien ODGJ menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan.
“Kami memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga, tetapi pada saat yang sama hak-hak ODGJ sebagai pasien juga harus dihormati dan dilindungi selama proses penanganan,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan keluarga memiliki peran penting dalam proses pemulihan pasien setelah mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga juga diperlukan agar penanganan dapat berjalan optimal dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
AKP Suntoro turut mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan ODGJ apabila menemukan kondisi serupa.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Kami siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkasnya. (jn02)
