Cegah Masalah Hukum Saat Mengajar, Dindikpora Rembang Bekali Guru PJOK Pemahaman Hukum
REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memperkuat pemahaman guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) terkait aspek hukum dan keselamatan dalam proses pembelajaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi hukum bagi guru PJOK jenjang SD dan SMP di Gedung PKG Kecamatan Lasem, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dindikpora menggandeng Polres Rembang dengan menghadirkan KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Dr. Widodo Eko Prasetiyo sebagai narasumber.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Ahmad Sholchan mengatakan, sosialisasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman guru mengenai berbagai risiko yang dapat muncul selama pembelajaran olahraga.
Menurutnya, guru PJOK memiliki tantangan berbeda karena proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melibatkan aktivitas fisik dan praktik di lapangan.
“Guru PJOK mempunyai risiko-risiko yang lebih dibandingkan guru yang lain karena harus ada praktiknya di luar lapangan,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, berbagai potensi risiko tersebut perlu diantisipasi sejak awal. Guru harus memahami langkah yang tepat apabila terjadi insiden, termasuk ketika siswa mengalami gangguan atau cedera saat mengikuti kegiatan olahraga.
Sosialisasi tersebut digelar bukan semata-mata karena adanya kejadian tertentu. Dindikpora menilai pemahaman mengenai mitigasi risiko perlu diberikan secara rutin mengingat kemampuan dan pemahaman setiap guru PJOK berbeda.
“Tanpa adanya kejadian pun ini sebuah hal yang harus kita antisipasi lebih awal karena pemahaman guru PJOK itu bervariasi. Dengan adanya kejadian kemarin, kami semakin merasakan bahwa ini memang penting untuk dilaksanakan,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah menciptakan kondisi “murid sehat, guru aman”.
Karena itu, sebelum pembelajaran dimulai, guru PJOK diminta memastikan kondisi kesehatan peserta didik. Guru perlu mengetahui apakah ada siswa yang sedang sakit atau memiliki kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan mengikuti aktivitas olahraga.
“Jadi sebelum melaksanakan proses pembelajaran, guru PJOK harus tahu situasi kondisi anak-anak. Misalnya ditanya siapa yang dalam kondisi sakit,” jelasnya.
Selain pengecekan kondisi siswa, kegiatan olahraga juga harus dipersiapkan sesuai rencana pembelajaran. Guru diminta melaksanakan materi sesuai perencanaan dan memperhatikan faktor keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, kepala sekolah memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan supervisi terhadap proses pembelajaran. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu peserta sosialisasi, Guru PJOK SDN Banowan, Kecamatan Sarang, Lela Ayu Rinanti, menyambut positif kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman mengenai aspek hukum dan keselamatan penting bagi guru PJOK mengingat pembelajaran olahraga memiliki risiko yang berkaitan dengan aktivitas fisik siswa.
“Kegiatan yang diselenggarakan ini bagi guru PJOK sangat dibutuhkan, karena terkait dengan mitigasi keselamatan siswa yang akan kami ajarkan. Selama ini kita mengajarkan, tetapi aspek safety juga perlu diperhatikan sehingga ke depan penanganan anak-anak bisa lebih baik lagi,” ungkap Lela.
Ia mengatakan, pemanasan menjadi salah satu bagian penting sebelum siswa mengikuti aktivitas olahraga. Selain itu, metode pembelajaran juga harus disesuaikan dengan usia dan karakteristik peserta didik.
Untuk siswa SD, misalnya, materi olahraga banyak dikemas melalui permainan agar kegiatan tetap menyenangkan sekaligus aman.
“Setiap memulai pembelajaran kita berdoa, kemudian absensi dan menanyakan kondisi siswa. Kalau ada yang sakit, tentu harus kita perhatikan terlebih dahulu sebelum mengikuti pembelajaran,” katanya.
Sekolah juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan siswa secara berkala, seperti pengukuran tinggi dan berat badan melalui kerja sama dengan pihak kesehatan.
Sosialisasi hukum tersebut dilaksanakan selama tiga hari di sejumlah wilayah. Setelah sebelumnya digelar di wilayah Rembang Barat, kegiatan berlanjut di Rembang Timur, Kecamatan Lasem, kemudian Kamis (20/8/2026) dilanjutkan di Kantor Dindikpora Kabupaten Rembang dengan peserta khusus guru SMP.
Melalui kegiatan tersebut, Dindikpora berharap guru PJOK semakin memahami aspek hukum, keselamatan, dan mitigasi risiko dalam pembelajaran.
Dengan pemahaman yang lebih baik, kegiatan olahraga di sekolah diharapkan dapat berlangsung aman, terarah, dan tetap memberikan manfaat bagi kesehatan serta perkembangan peserta didik. (jn02)
