Sat Lantas Polresta Surakarta Jaring Belasan Knalpot Brong dalam 1 Jam di Simpang Joglo

0

Sat Lantas Polresta Surakarta Jaring Belasan Knalpot Brong dalam 1 Jam di Simpang Joglo (JatengNOW/ Dok. Polresta Solo)

SOLO, JATENGNOW.COM – Satlantas Polresta Solo menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Joglo, Banjarsari, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024).

Penertiban yang dilakukan oleh personil Satlantas ini hanya dilakukan dalam waktu satu jam saja, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, petugas berhasil menjaring 11 sepeda motor dan 1 mobil.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Solo dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kompol Agung.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Ia mengatakan, knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat malam hari.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang diamankan akan kami kandangkan,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga berharap agar knalpot brong di Kota Solo bisa dieliminasi keberadaannya sehingga masyarakat bisa hidup tenang.

“Kami terus berharap agar knalpot brong di jalan bisa dibersihkan atau bisa dieliminasi keberadaannya sehingga masyarakat kota Solo bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot,” pungkasnya. (JN02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *