Polda Jateng Ingatkan Mahasiswa: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terpancing Provokasi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengingatkan peserta aksi Aliansi BEM Semarang Raya agar menggunakan hak menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana penyampaian aspirasi mahasiswa di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, gagasan, maupun tuntutan terhadap pemerintah.
Namun, hak tersebut juga harus diiringi dengan kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Yuliyanto.
Ia meminta peserta aksi menjaga ketertiban sejak keberangkatan menuju lokasi, selama kegiatan berlangsung, hingga ketika meninggalkan tempat aksi.
Menurutnya, aspirasi dapat disampaikan melalui orasi maupun cara-cara damai tanpa melakukan kekerasan, perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Yuliyanto juga mengajak mahasiswa menjadikan aksi sebagai ruang dialog yang konstruktif. Ia berharap perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.
“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.
Selain menjaga ketertiban, Polda Jateng mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terpancing provokasi. Hal itu termasuk informasi maupun ajakan yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu keributan.
“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkas Yuliyanto.
Polda Jateng menegaskan penghormatan terhadap hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat secara luas. (jn02)
