Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Disebut Dijual Rp500 Miliar, Bupati Jepara: Hoaks!

0
IMG-20260826-WA0009

JEPARA, JATENGNOW.COM – Kabar mengenai Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang disebut ditawarkan untuk dijual seharga sekitar Rp500 miliar dipastikan tidak benar.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung para pemilik lahan di kawasan Pulau Menjangan Kecil.

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat lahan bersertifikat hak milik (SHM) seluas 44,5 hektare di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 orang.

Witiarso mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pemilik lahan melalui Camat Karimunjawa. Hasilnya, tidak ada pemilik yang menyatakan memiliki niat untuk menjual asetnya di pulau yang berada di Laut Jawa tersebut.

“Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Witiarso, Selasa (25/8/2026).

Kabar penjualan Pulau Menjangan Kecil sebelumnya ramai di media sosial setelah sejumlah akun Instagram mengunggah informasi mengenai pulau tersebut. Salah satunya akun @Jogjastudent yang memuat informasi mengenai penawaran lahan di Pulau Menjangan Kecil.

Unggahan tersebut menyebut lahan seluas sekitar 44,5 hektare dari total luas pulau sekitar 49 hektare ditawarkan dengan nilai sekitar USD28 juta atau setara Rp500 miliar. Informasi serupa sebelumnya disebut dipublikasikan akun The Find Luxrealestate.

Dalam unggahan yang beredar, Pulau Menjangan Kecil digambarkan memiliki pantai pasir putih, perairan dangkal dan jernih, terumbu karang serta sejumlah potensi wisata bahari. Akses menuju pulau tersebut juga disebut relatif mudah karena hanya membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit menggunakan speedboat dari Pelabuhan Karimunjawa.

Informasi tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial, terutama terkait status kepemilikan lahan serta kebenaran informasi mengenai penjualan pulau tersebut.

Witiarso meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia juga mendorong pegiat media sosial maupun media massa untuk menelusuri sumber informasi sebelum menyebarluaskannya.

“Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu enggak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” jelasnya.

Pemkab Jepara menegaskan penelusuran terhadap informasi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Bupati Jepara memastikan kabar Pulau Menjangan Kecil dijual seharga Rp500 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *