Dua Anak Luka Bakar dalam Kebakaran Rumah Pengrajin Kursi Busa di Pajang, Kerugian Rp100 Juta
Dua Anak Luka Bakar dalam Kebakaran Rumah Pengrajin Kursi Busa di Pajang, Kerugian Rp100 Juta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat produksi kursi busa milik Wijayati di Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mengakibatkan dua anak mengalami luka bakar. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama petugas terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara,” kata AKP Lingga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi, pemilik rumah bersama sejumlah karyawan tengah mengerjakan pesanan kursi busa di ruang depan.
Saat aktivitas berlangsung, seorang saksi bernama Agung mendengar teriakan “api”. Korban dan saksi kemudian keluar rumah dan mendapati kobaran api telah membesar.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, usaha tersebut terkendala keterbatasan air serta kondisi rumah yang berada di kawasan padat penduduk dan berdempetan dengan bangunan warga lainnya.
“Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan,” ujar Lingga.
Petugas pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api. Penanganan juga mendapat dukungan dari satu unit petugas teknis PLN.
Dalam kejadian tersebut, dua anak mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban pertama berinisial FH mengalami luka bakar sekitar 18-20 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. FH kemudian dibawa ke RS UNS untuk mendapatkan penanganan.
Sementara korban kedua berinisial D mengalami luka bakar sekitar 15-18 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. D selanjutnya dibawa ke RS Yarsis.
Berdasarkan informasi awal dari lokasi, kebakaran diduga bermula saat salah seorang anak karyawan bermain api dengan membakar busa.
Rumah tersebut diketahui sekaligus digunakan sebagai tempat produksi kursi busa. Di dalamnya terdapat berbagai material yang mudah terbakar, seperti busa, lem, kain, dan bahan lainnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp100 juta. Nilai kerugian tersebut masih dalam proses pendataan.
Petugas piket fungsi dan Tim Inafis Satreskrim Polresta Surakarta bersama personel Polsek Laweyan juga telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
AKP Lingga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika beraktivitas maupun menyimpan material yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain api, terutama anak-anak, serta memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti busa, kain, lem dan bahan lainnya disimpan dengan aman serta jauh dari sumber api,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melakukan evakuasi dan menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (jn02)
