Mahasiswa BEM Semarang Raya Bakal Gelar Aksi di DPRD Jateng, Polda Imbau Warga Antisipasi Kepadatan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto (JateengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menyampaikan informasi terkait rencana aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan lokasi utama di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan mengusung tajuk “Menuju Pembebasan Nasional”.
Sejumlah isu disebut akan menjadi materi aspirasi mahasiswa. Di antaranya terkait harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penguatan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, massa aksi direncanakan berkumpul di sekitar Kantor Pos Semarang. Selanjutnya, peserta aksi akan bergerak menuju kawasan Tugu Muda dan kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi utama di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait rencana kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat dapat mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang direncanakan berlangsung di Kota Semarang. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti informasi resmi,” ujar Yuliyanto, Rabu (26/8/2026).
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang diperkirakan dilalui massa agar menyesuaikan rute perjalanan.
“Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang akan dilalui massa, kami mengimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Menurut Yuliyanto, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan tanggung jawab.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban Kota Semarang. Dengan demikian, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas. (jn02)
