NPC Indonesia Tegaskan Pembinaan Atlet Disabilitas Harus Akuntabel, Soroti Polemik Penggalangan Dana Atlet Tuli
Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto (kiri) bersama Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor NPC Indonesia, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (31/08/2026). NPC INDONESIA/Agung Wahyudi
SOLO, JATENGNOW.COM – National Paralympic Committee of Indonesia (NPC Indonesia) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam pembinaan atlet penyandang disabilitas.
Sinergi tersebut dinilai penting agar proses pembinaan hingga pengiriman atlet ke berbagai kejuaraan internasional berjalan secara akuntabel, terencana, dan sesuai dengan prestasi maupun kebutuhan masing-masing cabang olahraga.
Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono, mengatakan dukungan pemerintah melalui Kemenpora selama ini telah diberikan kepada atlet berprestasi maupun atlet muda yang dinilai memiliki prospek.
Atlet yang dipersiapkan ke kejuaraan internasional, lanjutnya, tidak diberangkatkan secara spontan. Ada proses perencanaan, konsolidasi, serta evaluasi bersama antara NPC Indonesia dan Kemenpora.
“Keikutsertaan atlet NPC Indonesia dalam kejuaraan internasional merupakan bagian dari rangkaian tryout pemusatan latihan nasional menuju Paralimpiade yang bertujuan mengumpulkan poin demi memenuhi syarat kualifikasi,” ujar Satriawan, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perbincangan di ruang publik mengenai penggalangan dana yang dilakukan sejumlah atlet disabilitas rungu atau tuli untuk mengikuti kompetisi internasional.
Satriawan menjelaskan, olahraga tuli memiliki mekanisme organisasi internasional tersendiri. Keanggotaan pada International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) menjadi salah satu persyaratan bagi negara yang hendak mengirimkan kontingen ke ajang Deaflympics.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sistem keorganisasian NPC Indonesia yang berada di bawah naungan International Paralympic Committee (IPC), Asian Paralympic Committee (APC), dan ASEAN Para Sports Federation (APSF).
“Pembinaan olahraga prestasi tunarungu di Indonesia seharusnya bernaung pada organisasi yang diakui oleh ICSD sebagai lembaga tertinggi olahraga tunarungu,” jelasnya.
Satriawan menyebut organisasi olahraga tunarungu Indonesia yang diakui keanggotaannya oleh ICSD adalah Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN).
Karena itu, ia mengajak para atlet tunarungu yang ingin berprestasi di tingkat internasional untuk berkomunikasi dan bergabung dengan organisasi tersebut. Dengan begitu, persiapan atlet dapat dikoordinasikan secara lebih terstruktur dengan pemerintah.
“Kami berharap seluruh atlet tunarungu yang saat ini aktif bisa bergabung atau berkomunikasi dengan PATRIN, sehingga bisa mengikuti event-event internasional yang diselenggarakan,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap persoalan yang melibatkan atlet tunarungu karena NPC Indonesia dan PATRIN berada di bawah organisasi internasional yang berbeda.
Menurut Rima, Kemenpora juga telah melakukan klarifikasi mengenai organisasi yang memiliki kewenangan menangani atlet tunarungu dengan meminta legalitas serta dokumen keanggotaan federasi internasional.
“Masalah ini sudah clear bahwa atlet tunarungu bukan dari NPC Indonesia yang memberangkatkan, namun dari federasi nasional tunarungu yang bernama PATRIN,” ujar Rima.
Ia menjelaskan, mekanisme pemberangkatan atlet ke luar negeri pada dasarnya membutuhkan proses review. Hal tersebut juga berlaku bagi NPC Indonesia dalam menentukan atlet yang akan mengikuti kejuaraan internasional.
“Selama ini antara kami dengan Kemenpora selalu ada kolaborasi dan review tentang mana atlet yang pantas dikirimkan ke luar negeri dan mana atlet yang belum bisa diberangkatkan,” katanya.
Menurut Rima, keputusan pengiriman atlet semestinya memiliki dasar yang jelas, baik berupa prestasi maupun catatan waktu yang dimiliki atlet.
Di sisi lain, NPC Indonesia saat ini tengah memusatkan perhatian pada persiapan kontingen menuju Asian Para Games 2026 di Jepang. Ajang olahraga disabilitas tingkat Asia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18-24 Oktober 2026.
Pemerintah melalui Kemenpora juga telah menyiapkan dukungan keberangkatan kontingen Indonesia. Atlet, pelatih, dan ofisial dijadwalkan menuju Jepang menggunakan pesawat carter yang membawa rombongan secara langsung ke Nagoya.
NPC Indonesia berharap proses pembinaan dan pemberangkatan atlet ke ajang internasional dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang jelas antara organisasi olahraga, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, dukungan terhadap atlet disabilitas dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. (jn02)
