Kasino di Sukoharjo Dibongkar, Polres Kini Sisir Bangunan Tertutup
Polres Sukoharjo Perketat Pengawasan, Antisipasi Kasino Tersembunyi Terulang Lagi (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap bangunan tertutup yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Langkah tersebut dilakukan menyusul pengungkapan praktik perjudian kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar bangunan yang tercatat sebagai gudang, kios, tempat usaha maupun bangunan kosong tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami melakukan patroli dan pengecekan bangunan-bangunan yang tertutup dan tidak diketahui kegunaannya. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat-tempat yang seharusnya digunakan sesuai fungsinya,” ujar Anggaito, Senin (31/8/2026).
Dalam pengecekan tersebut, personel Polres Sukoharjo mendatangi tiga lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu lokasi merupakan pabrik plastik, satu lokasi digunakan sebagai tempat konsultan, sedangkan satu bangunan lainnya masih kosong dan belum selesai dibangun.
Petugas juga menggunakan drone untuk membantu memeriksa bangunan yang pintunya tertutup dan sulit diakses secara langsung.
“Dari pintu tertutup, ternyata setelah kita cek ke dalam menggunakan bantuan drone, bangunan tersebut belum jadi,” jelasnya.
Polisi turut mengecek lokasi yang sebelumnya diduga berkaitan dengan tempat penyimpanan dalam aktivitas kasino. Setelah diperiksa, lokasi tersebut diketahui berupa lahan kosong yang digunakan sebagai tempat parkir ketika kegiatan berlangsung di bangunan utama.
Kasino Beroperasi Malam Hari
Anggaito mengungkapkan, pola operasional kasino yang berlangsung secara tertutup membuat aktivitas tersebut tidak mudah terdeteksi. Sebelum penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri, jajaran Polres Sukoharjo telah melakukan pemantauan terhadap lokasi.
Petugas sempat mendatangi lokasi pada sore hari dan meminta keterangan warga sekitar. Saat itu, bangunan disebut digunakan sebagai pabrik maupun gudang.
Pemantauan sejak pagi hingga sore juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, aktivitas perjudian justru berlangsung pada malam hari.
“Setiap pagi sampai siang, sampai sore, itu tidak ada kegiatan. Namun ternyata dari hasil penyelidikan Bareskrim diketahui kegiatan ini dilakukan pada malam hari,” ungkapnya.
Selain beroperasi pada malam hari, akses menuju lokasi juga dibuat terbatas. Pengunjung tidak langsung memarkir kendaraan di sekitar bangunan kasino, melainkan di lokasi yang cukup jauh.
Dari tempat parkir tersebut, pengunjung kemudian diantar menggunakan transportasi daring menuju lokasi. Akses masuk ke dalam bangunan juga menggunakan kode tertentu.
“Orang yang akan datang itu parkir jauh dari lokasi, kemudian diantar Grab atau transportasi online. Setelah itu baru bisa masuk dengan kode-kode tertentu,” terang Anggaito.
Dengan sistem tersebut, tidak semua orang dapat keluar masuk ke lokasi. Akses hanya diberikan kepada orang tertentu yang telah memperoleh undangan atau kode akses.
65 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, penanganan perkara perjudian kasino tersebut kini dilakukan langsung oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Anggaito menyebut, dari sekitar 70 orang yang diamankan saat penggerebekan, sebanyak 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut mengalami perkembangan dari informasi sebelumnya yang menyebut 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi terbaru dari Bareskrim sekarang sudah 65 tersangka,” kata Anggaito.
Mayoritas tersangka merupakan warga negara Indonesia. Namun, terdapat satu warga negara asing (WNA) asal China yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada satu orang warga negara asing, yaitu warga negara China. Semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya dilakukan di sana,” jelasnya.
Menurut Anggaito, sebagian besar orang yang diamankan merupakan karyawan maupun petugas yang bekerja di lokasi perjudian.
Sementara sosok yang diduga sebagai pemilik kasino hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pemilik tersebut merupakan warga negara Indonesia dan disebut tidak pernah datang langsung ke lokasi.
“Informasinya ada pemiliknya dan ini masih buron. Kemarin yang diamankan baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya. Yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah ada di sini informasinya, jadi kita masih cari,” ungkapnya.
Untuk barang bukti, sejumlah barang berukuran besar, termasuk meja yang digunakan dalam aktivitas perjudian, kini diamankan di Mapolres Sukoharjo. Sementara telepon seluler, dokumen, serta barang bukti lainnya telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.
Polres Sukoharjo memastikan pemantauan terhadap bangunan yang berpotensi disalahgunakan akan terus dilakukan. Kepolisian juga meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan jajaran terkait untuk mencegah munculnya aktivitas ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
