Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih dan Sehat

0
image

Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih dan Sehat (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong gerakan Semua Masyarakat Rembang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Kabeh Marem STBM) agar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat.

Gerakan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi mampu membangun budaya hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan di Kabupaten Rembang.

Sub Koordinator Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Al Furqon, mengatakan Kabeh Marem STBM merupakan upaya untuk mengampanyekan sekaligus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.

“Kabeh Marem kami konotasikan sebagai semua senang. Harapannya, seluruh masyarakat Rembang senang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sehingga pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya,” ujar Furqon, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, terdapat lima pilar STBM yang perlu diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kelima pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Furqon menyebut target utama penerapan STBM di Kabupaten Rembang adalah terwujudnya 100 persen masyarakat yang mampu menerapkan kelima pilar tersebut secara berkelanjutan.

Implementasi STBM di Kabupaten Rembang sejauh ini telah menunjukkan sejumlah capaian.

Pada 2019, Kabupaten Rembang memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan setelah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).

“Pada 2019 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Kabupaten Rembang sudah mencapai SBS atau ODF,” jelas Furqon.

Capaian tersebut kemudian dipertahankan pada 2020 dengan kembali memperoleh penghargaan serupa.

Selanjutnya pada 2024, Kabupaten Rembang kembali mendapatkan penghargaan dari kementerian terkait bidang pengawasan pengelolaan makanan.

Meski telah mencatat sejumlah capaian, Dinas Kesehatan masih terus melakukan edukasi agar lima pilar STBM benar-benar diterapkan secara konsisten oleh masyarakat.

Sosialisasi cuci tangan pakai sabun, misalnya, dilakukan di lingkungan sekolah, posyandu hingga masyarakat umum.

Edukasi juga menyasar ibu menyusui. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencuci tangan sebelum menyusui sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan bayi.

Sementara dalam pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang untuk mengembangkan bank sampah.

Masyarakat juga didorong membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.

Selain itu, edukasi mengenai konsumsi air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan serta pengelolaan makanan rumah tangga secara higienis terus dilakukan.

Furqon mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan STBM di Kabupaten Rembang.

Dua hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah cair rumah tangga.

“Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta tidak membuang sampah sembarangan. Dua pilar ini masih perlu diperkuat agar tujuan STBM dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya.

Melalui gerakan Kabeh Marem STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang berharap penerapan lima pilar sanitasi tidak berhenti sebagai program pemerintah.

Gerakan tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat secara berkelanjutan di Kabupaten Rembang. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *