DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Tujuh PPPK Dikembalikan ke Lapangan
DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Tujuh PPPK Dikembalikan ke Lapangan (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengevaluasi kebijakan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyapu jalan protokol di wilayah Kota Rembang.
Kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan mulai 1 September 2026 setelah kontrak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang berakhir pada 31 Agustus 2026.
Lebih dari 60 ASN kemudian dikerahkan untuk membantu menjaga kebersihan sejumlah ruas jalan protokol. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut justru berdampak pada pembagian fokus kerja pegawai.
Sebagian ASN yang harus turun ke lapangan membuat sejumlah pekerjaan pelayanan dan administrasi di kantor menjadi kurang optimal.
“Memang ada beberapa pekerjaan, terutama pelayanan dan administrasi, itu terganggu,” ujar Kepala DLH Rembang, Ika Himawan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi. DLH Rembang pun menyiapkan strategi baru agar kebersihan jalan tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan.
Dalam skema terbaru, DLH Rembang menarik kembali sebagian ASN yang sebelumnya dikerahkan untuk menyapu jalan protokol.
Sebagai gantinya, tujuh pegawai PPPK yang sebelumnya pernah bertugas sebagai pramu kebersihan dikembalikan ke lapangan untuk membantu pekerjaan penyapuan.
“Dulu ada tujuh PPPK yang aslinya pramu kebersihan. Setelah diangkat, akhirnya masuk kantor. Sekarang kita kembalikan ke lapangan untuk menyapu lagi,” jelasnya.
Namun, tujuh pegawai tersebut untuk sementara hanya ditugaskan pada pagi hari. Pola kerja tersebut akan dievaluasi kembali berdasarkan kebutuhan dan kondisi kebersihan di lapangan.
“Karena keterbatasan SDM, nanti hanya pagi saja. Biasanya dulu ada shift pagi sampai sore, sekarang hanya pagi. Tujuh ini tidak masalah, tapi nanti kita evaluasi lagi,” kata Ika.
Selain penyesuaian personel, DLH juga membagi penanganan kebersihan berdasarkan wilayah.
Ruas mulai Karanggeneng hingga Jalan Cokroaminoto menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan penanganan. Sementara kawasan selatan Alun-Alun Rembang hingga Galonan Selatan atau perbatasan selatan juga mendapatkan dukungan kebersihan.
“Yang ke selatan, Alun-Alun sampai Galonan Selatan, perbatasan selatan, sudah dibantu untuk kebersihan pasar,” ungkapnya.
Sebelumnya, 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang resmi tidak lagi bekerja setelah kontrak mereka berakhir pada 31 Agustus 2026.
Pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena belum tersedia anggaran untuk membayar gaji mereka melalui APBD Induk 2026.
Padahal, alokasi anggaran untuk gaji tenaga outsourcing tersebut sebenarnya telah mendapatkan persetujuan. Namun, penyerapannya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
Situasi tersebut membuat DLH Rembang harus mencari langkah taktis agar kebersihan kawasan perkotaan tetap terjaga.
Pengerahan ASN menjadi langkah awal yang diterapkan mulai 1 September 2026. Setelah dievaluasi karena berdampak terhadap pekerjaan pelayanan dan administrasi, strategi tersebut kemudian disempurnakan.
Mulai Selasa (8/9/2026), DLH Rembang kembali menerjunkan tujuh pegawai PPPK yang sebelumnya memang memiliki pengalaman sebagai pramu kebersihan.
Kebijakan tersebut untuk sementara menjadi solusi sembari menunggu kepastian anggaran dan mengevaluasi kebutuhan tenaga kebersihan di lapangan. (jn02)
