Bunker Ditemukan di Gudang Bangsri, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

0
image

Bunker Ditemukan di Gudang Bangsri, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Solar Subsidi (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Polisi menemukan sebuah bunker di dalam gudang yang berada di Dukuh Klumo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Bunker tersebut ditemukan saat Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jepara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (5/9/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kanit II Tipidter Polres Jepara Iptu Cahyo Fajarisma bersama jajaran penyidik. Gudang yang diperiksa diketahui berkaitan dengan seorang terlapor berinisial ISK.

Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan bunker yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar.

Keberadaan bunker tersebut kini menjadi salah satu fakta yang tengah didalami penyidik. Polisi masih menelusuri asal-usul BBM yang diduga ditampung di lokasi tersebut, termasuk bagaimana solar itu diperoleh.

Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, polisi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di lokasi. Barang bukti solar yang telah disita akan dikirim ke laboratorium Pertamina Semarang untuk menjalani pengujian secara teknis.

Kanit II Tipidter Polres Jepara Iptu Cahyo Fajarisma mengatakan pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah solar yang diamankan benar masuk dalam kategori BBM bersubsidi.

“Barang bukti solar yang berhasil disita akan segera kami kirim ke laboratorium Pertamina Semarang untuk pengujian. Langkah ini penting untuk memastikan secara teknis apakah solar tersebut benar-benar termasuk kategori BBM bersubsidi,” ujar Iptu Cahyo, Rabu (9/9/2026).

Meski perkara tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan, terlapor ISK hingga kini belum dilakukan penahanan. Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Penyidik juga tengah mencermati dugaan unsur kesengajaan dalam aktivitas tersebut. Hal itu diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan perbuatan yang terjadi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, temuan bunker serta hasil pemeriksaan laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

Polres Jepara memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan dikembangkan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Saat ini kami masih dalam proses penyidikan dan melakukan pengembangan kasus ini,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *