Sidak Dini Hari, Gus Hajar Geram Ahli Gizi Tak Ada di SPPG Bandengan Jepara
Sidak Dini Hari, Gus Hajar Geram Ahli Gizi Tak Ada di SPPG Bandengan Jepara (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bandengan, Kamis (17/9/2026) dini hari.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB tersebut bertujuan memastikan proses penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, dalam pengecekan tersebut, Gus Hajar yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Kabupaten Jepara mendapati ahli gizi di salah satu SPPG tidak berada di lokasi.
Kondisi tersebut membuat Gus Hajar geram. Sebab, ahli gizi memiliki peran penting dalam memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan hingga makanan siap didistribusikan.
Selain persoalan keberadaan ahli gizi, tim Satgas MBG juga menemukan sejumlah catatan terkait kebersihan ruangan dan sanitasi di SPPG.
Gus Hajar mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan agar persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak kembali terjadi di Kabupaten Jepara.
“Hari ini kita, tadi jam 3.00 sampai subuh, melakukan pengecekan di SPPG yang ada di Bandengan. Ini niat kami mengawasi agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan terjadi kembali di Kabupaten Jepara,” kata Gus Hajar.
Menurutnya, pengawasan juga dilakukan secara serentak di wilayah lain. Camat bersama Satgas MBG tingkat kecamatan diminta melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang berada di wilayah masing-masing.
Dari sidak di Bandengan, Satgas menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi oleh pengelola maupun kepala SPPG.
“Ada temuan tapi tidak seberapa banyak. Intinya dari Satgas MBG Kabupaten memberikan catatan-catatan, dan ini nanti harus dipenuhi oleh mitra dan kepala SPPG,” ujarnya.
Pemkab Jepara memberikan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan kepada pengelola SPPG untuk melakukan perbaikan. Setelah masa tersebut, Satgas akan kembali melakukan pengecekan.
Jika dalam pemeriksaan berikutnya masih ditemukan persoalan yang sama, Pemkab Jepara akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Kalau kita cek kembali masih ditemukan hal yang sama, nanti kita akan surati ke BGN agar diberikan sanksi. Ya, boleh penutupan atau dikasih evaluasi,” tegas Gus Hajar.
Pengawasan SPPG Diperketat
Sidak tersebut dilakukan sehari setelah munculnya kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG di Jepara. Pada Rabu (16/9/2026), sebanyak 14 siswa sekolah dasar dan tiga guru menjalani pemeriksaan medis setelah mengalami keluhan usai mengonsumsi menu MBG.
Gus Hajar mengatakan pengawasan terhadap SPPG sebenarnya telah dilakukan sebelum kejadian tersebut. Namun, pengawasan pemerintah tidak mungkin dilakukan setiap saat.
Karena itu, keberadaan kepala SPPG dan ahli gizi dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyediaan makanan tetap sesuai SOP.
Ia kembali mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjalankan ketentuan yang ditetapkan BGN, khususnya terkait keamanan dan kualitas makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“Kami selalu menekankan kepada semua SPPG agar bekerja sesuai dengan SOP yang diterapkan oleh Badan Gizi Nasional. Kami tadi minta tolong kepada kepala SPPG dan ahli gizi untuk terus mengawasi agar kejadian-kejadian keracunan itu tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (jn02)
