September 17, 2026

Delapan ASN Sukoharjo Siap Ramaikan Pilkades Serentak 2026, Plt Bupati Ingatkan Etika Demokrasi

0
ilustrasi kpu

Ilustrasi Pemilihan Umum (jatengNOW/dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo menyatakan rencana untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Para ASN tersebut telah menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo untuk menyampaikan rencana pencalonan sekaligus berkonsultasi mengenai ketentuan kedinasan yang harus dipenuhi.

Pilkades Serentak 2026 di Sukoharjo dijadwalkan berlangsung di 126 desa. Pemungutan suara direncanakan digelar pada 10 Desember 2026.

Eko mengatakan, ASN yang nantinya ditetapkan sebagai calon kepala desa harus mengikuti ketentuan kedinasan, termasuk mengenai cuti. Karena itu, konsultasi sejak awal diperlukan agar proses pencalonan tidak bertentangan dengan aturan.

“Ada sebagian ASN yang ingin maju sebagai bakal calon kepala desa, meminta izin untuk apa maju karena harus cuti. Tadi kami ketemu, ada delapan ASN yang ikut meramaikan pesta Pilkades Serentak 2026,” ujar Eko, Rabu (16/9/2026).

Menurut Eko, keterlibatan ASN dalam Pilkades harus diikuti dengan sikap yang baik selama seluruh tahapan pemilihan. Para calon diharapkan mampu menunjukkan kedewasaan dalam menjalani kompetisi di tingkat desa.

“Yang penting proses demokrasi nanti diikuti dengan baik dan bisa memberikan teladan karena dari ASN dan siap berkompetisi secara sehat. Apapun hasilnya nanti bisa menerima,” katanya.

Eko juga mengingatkan para bakal calon agar tidak semata-mata mengejar kemenangan dalam perolehan suara. Menurutnya, cara setiap calon menjalani proses demokrasi juga menjadi bagian penting dalam kontestasi.

Ia menyebut kemampuan mengendalikan diri serta memberikan contoh berdemokrasi secara sehat sebagai bentuk kemenangan awal yang perlu dimiliki setiap calon.

“Kemenangan yang pertama adalah kemenangan mengalahkan diri sendiri. Bagaimana memberi teladan, bagaimana berdemokrasi yang sehat, beretika dan seterusnya. Kemudian barulah nanti kemenangan kedua yang menentukan adalah rakyat,” imbuh Eko.

Rencana keikutsertaan delapan ASN tersebut menambah dinamika menjelang Pilkades Serentak 2026 di Sukoharjo.

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo telah menjalankan sejumlah tahapan persiapan Pilkades, termasuk pembentukan panitia dan pendaftaran pemilih.

Para ASN yang hendak maju juga perlu memastikan seluruh persyaratan pencalonan terpenuhi, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan status mereka sebagai aparatur sipil negara.

Eko berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung tertib dan para peserta mampu menjaga suasana demokrasi tetap sehat.

Masyarakat nantinya memiliki kewenangan menentukan kepala desa melalui mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, para bakal calon tidak hanya dituntut mempersiapkan diri menghadapi tahapan pencalonan, tetapi juga menjaga sikap selama proses demokrasi berlangsung. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *