Bandara Adi Soemarmo dan Kejari Boyolali Sepakat Perkuat Pendampingan Hukum
Bandara Adi Soemarmo dan Kejari Boyolali Sepakat Perkuat Pendampingan Hukum (JatengNOW/Dok)
BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Bandara Internasional Adi Soemarmo memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali untuk memastikan pelaksanaan proses bisnis kebandarudaraan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Kejaksaan Negeri Boyolali, Kamis (17/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memberikan dukungan dari aspek hukum terhadap berbagai kegiatan dan proses bisnis perusahaan yang membutuhkan pendampingan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo, Hery Purwanto, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga operasional bandara tetap tertib serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses bisnis di Bandara Internasional Adi Soemarmo dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan Negeri Boyolali dapat membantu kami menjalankan setiap kegiatan perusahaan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujar Hery Purwanto.
Menurut Hery, pendampingan hukum juga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam proses bisnis.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Bandara Internasional Adi Soemarmo.
“Seluruh upaya yang kami lakukan pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Kami yakin kerja sama ini dapat mendukung pengelolaan bandara yang semakin baik, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas publik di Bandara Internasional Adi Soemarmo,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta mengatakan pihaknya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran dalam memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.
Ridwan menyebut Kejari Boyolali siap memberikan pendampingan terhadap berbagai kebijakan maupun langkah strategis yang dilakukan pengelola Bandara Internasional Adi Soemarmo.
“Kejaksaan Negeri Boyolali siap memberikan pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion) maupun tindakan Hukum lainnya guna mengawal setiap kebijakan dan langkah strategis PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Adi Soemarmo sehingga senantiasa berjalan diatas koridor Hukum yang berlaku,” ungkap Ridwan Ismawanta.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kebandarudaraan di Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Sinergi antara pengelola bandara dan Kejari Boyolali diharapkan dapat mendukung tata kelola perusahaan, memberikan kepastian dalam proses bisnis, sekaligus menunjang peningkatan pelayanan serta fasilitas publik bagi masyarakat dan pengguna jasa bandara. (jn02)
